LAPORAN
PRAKTEK
KERJA LAPANGAN
PROYEK PENINGKATAN DAN PELEBARAN
STRUKTUR JALAN BEUREUNUEN–BTS ACEH UTARA (APBN) PROVINSI ACEH
STA 155 + 300 s/d STA 160 + 357
Diajukan Untuk Memenuhi
Salah Satu Syarat Kurikulum
Pada Semester VII Jurusan
Teknik Sipil
Disusun oleh
Nama : Muhammad Ikhsan
Nim : 1322302059
Jurusan :
Teknik Sipil
Program Studi : DIV / Perancangan Jalan dan Jembatan
KEMENTRIAN RISET,
TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
POLITEKNIK
NEGERI LHOKSEUMAWE
2016
= Jalur Konsultasi
= Jalur Komando atau Jalur Perintah
(Sumber : https://dwikusumadpu.wordpress.com)
BAB
I
PENDAHULUAN
Jalan Beureuneun – Batas Aceh Utara adalah jalan lintas
nasional yang perlu diadakan pelebaran dan peningkatan struktur jalan karena Mengingat
ruas jalan yang tidak memadai lagi dengan lajur harian rata - rata kendaraan di daerah
tersebut. Melihat badan jalan
disekitarnya banyak yang telah hancur dan berlubang. Kerusakan jalan di setiap
daerah yang menjadi urat nadi perekonomian khususnya di daerah Pidie – Aceh Utara,
merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk memajukan bidang
transportasi dan dapat menciptakan kegiatan baru dengan cepat, sehingga
diantara pusat produksi dengan daerah pemasaran dapat berjalan dengan baik dan
lancar. Menurut UU No.
9 TAHUN 1995 (9/1995) menerangkan “bahwa negara
Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
melaksanakan Pembangunan Nasional yang bertujuan mewujudkan suatu masyarakat
adil dan makmur yang merata material dan spiritual bagi seluruh rakyat
Indonesia”.
Tujuan melakukan praktek kerja lapangan (PKL) adalah
merupakan salah satu syarat kurikulum pada semester VII sekaligus untuk
penambah pengalaman dan pemahaman bagi penulis sendiri.
1.1
Latar
Belakang
Jalan raya merupakan salah satu prasarana transportasi,
baik pembukaan jalan baru maupun
rehabilitasi jalan raya yang telah ada,
para pemakai jalan membutuhkan keamanan dan kenyamanan dalam mengendarai
kendaraan.
masalah kenyamanan erat hubungannya dengan keadaan permukaan jalan.
Pada
pembangunan jalan Beureunuen – Batas Aceh
Utara yang merupakan jalan arteri yang terletak di
daerah dataran
yang mempunyai lebar satu jalur dua lajur ke arah Barat dan ke arah Timur, jalan
ini merupakan pembangunan jalan baru yang dahulunya belum baik sekarang menjadi
lebih baik, proyek jalan ini dilaksanakan oleh Kontraktor PT Pelita Nusa Perkasa. Sasaran yang di
harapkan setelah proyek ini selesai kegiatan masyarakat menjadi lebih dekat
dari sebelumnya dan dapat membantu masyarakat di sekitar ini dan setelah itu dapat meningkatkan jumlah
lalu lintas sehingga peningkatan perekonomian daerah tersebut dapat dilayani.
1.2
Lokasi Proyek
Lokasi proyeknya yaitu pada Jalan
Beureuneun – Bata Aceh Utara,
jalan ini merupakan konstruksi jalan yang terletak di daerah dataran
yang menghubungkan antara tiga kabupaten
yaitu Pidie, Pidie Jaya dan Aceh Utara, jalan ini memiliki panjang jalan ± 17 Km dan lebar jalur 6 meter
dengan lebar bahu adalah 2,5 m untuk setiap sisinya. Karena Keterbatasan waktu
PKL penulis hanya meninjau pekerjaan sepanjang ± 5,057 Km.
1.3
Sumber
Dana
Sumber dana pembangunan Jalan Beureuneun – Bata Aceh Utara tahun anggaran 2015 adalah berasal dari dana APBN dengan besarnya dana untuk
pekerjaan ini adalah Rp.137.030.608.000.00, (Seratus Tiga Puluh Tujuh Milyar
tiga Puluh Juta Enam Ratus delapan Ribu Rupiah). Data teknis proyek ini dapat
dilihat pada lampiran Rencana Anggaran Biaya (RAB).
1.4
Tujuan
Proyek
Dengan selesainya jalan Beureuneun – Bata Aceh Utara diharapkan dapat mempermudah
jalur transportasi dan memperlancar arus lalu lintas di daerah tersebut, serta
dapat mendorong perbaikan ekonomi dan tarif hidup masyarakat yang tadinya harus melalui jalan yang
rusak dan berisiko terjadi kecelakaan sekarang dapat melalui jalan yang telah
diperbaiki. Untuk lebih jelasnya, tujuan pembangunan jalan Beureuneun –
Bata Aceh Utara adalah :
v Memperlancar arus transportasi di daerah tersebut.
v Mendorong perbaikan ekonomi dan tarif hidup masyarakat.
v Memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam
melakukan kegiatan bertransportasi.
1.5
Tujuan Praktek Kerja Lapangan ( PKL )
Praktek Kerja
Lapangan berlangsung selama lebih kurang 6
(enam) minggu mulai tanggal 30 Juli
sampai 28 September 2016.
Tujuan
dari praktek kerja lapangan (PKL) adalah sebagai berikut:
v Sebagai salah satu
syarat untuk menyelesaikan pendidikan program studi Diploma IV pada Politeknik Negeri Lhokseumawe.
v Memperkenalkan kondisi
lapanngan kerja yang sebenarnya kepada mahasiswa/i
sehingga mudah dalam menghadapi suatu masalah dalam pekerjaan.
v Dapat
meningkatkan rasa percaya diri dan melatih kemampuan dalam berkomunikasi dan
beradaptasi dalam lingkungan kerja tersebut.
v Dengan adanya PKL maka
diharapkan mahasiswa/i dapat memperoleh
masukan guna untuk menambah pengalaman dan ilmu pengetahuan.
v Melatih kedisiplinan, mental, kreatif, dan ketelitian
mahasiswa/i dalam melakukan pekerjaan.
v Memberikan kesempatan bagi mahasiswa/i untuk dapat
mempraktekan teori yang telah diperoleh pada bangku perkuliahan.
v Mempererat hubungan
kerja sama yang baik antara Politeknik
Negeri Lhokseumawe dengan
istansi – instansi pemerintah maupun swasta.
BAB II
GAMBARAN UMUM PELAKSANAAN PROYEK
Untuk kelancaran suatu proyek, baik proyek berskala besar maupun
berskala kecil, perlu adanya pembagian tugas menurut fungsinya masing-masing.
Pembagian tugas ini disusun dalam suatu organisasi yang menunjukkan tugas dan
wewenang yang saling berkaitan dan saling bertanggung jawab atas tugas yang
diberikannya, sehingga pelaksanaan proyek tersebut akan terlaksana sesuai dengan jadwal pelaksanaan
(time schedule) yang direncanakan.
Mutu
proyek pun dapat lebih terjamin dengan adanya pembagian – pembagian tugas yang
harus dikerjakan di lapangan. Maka dari itu pembagian struktural organisasi
proyek harus benar-benar diperhatikan.
2.1
Struktur Organisasi Proyek Peningkatan Dan Pelebaran
Struktur Jalan Beureunuen – Bts Aceh Utara (APBN)
Dalam pelaksanaan proyek pembangunan jalan
Beureuneun – Batas Aceh Utara telah dibentuk struktur
organisasi yang berhubungan kerja sama antara satu dengan yang lainnya. Dengan
adanya kerja sama yang baik maka akan tercapai hasil yang baik pula, sesuai
dengan perencanaan yang telah diterapkan demi menjamin pembangunan proyek
tersebut. Lebih jelasnya struktur organisasi pada proyek pembangunan jalan Beureuneun – Batas Aceh Utara ini dapat dilihat pada
lampiran proyek. Adapun unsur – unsur yang terlibat dalam pelaksanaan proyek
ini adalah :
a. Pemilik Proyek (Owner).
b. Perencana Proyek (Konsultan).
c. Pengawas Proyek (Supervisi).
d. Pelaksana Proyek (Kontraktor).
2.1.1 Pemilik Proyek
(Ownwer)
Pemilik proyek merupakan sebuah “lembaga yang memiliki dan mempunyai
wewenang sebagai pemberi tugas, baik dia berupa badan pemerintah, swasta
ataupun perseorangan”(Wulfram I.Ervianto,
2005).
Pemilik proyek ini adalah Dinas Bina Marga Provinsi Aceh. Dalam
melaksanakan kegiatan ini Kepala Dinas Bina Marga menunjukkan seorang Pimpro. Adapun
tugas dan tanggung jawab pimpinan proyek adalah :
a.
Mengolah, mengurus,
merencanakan dan mengawasi pembangunan serta memelihara bangunan yang sudah
dulu lebih ada;
b.
Mengatur
pelaksanaan pekerjaan bagian proyek;
c.
Membuat tender;
d.
Memutuskan pemenang
tender yang akan melaksanakan pembangunan;
e.
Melakukan ikatan
perjanjian kontrak dengan pihak pelaksana proyek;
f.
Mengawasi
pelaksanaan operasional sehingga proyek berjalan dengan lancar;
g.
Bertanggung jawab
terhadap pengelolaan keuangan dan penyelesaian proyek sesuai dengan rencana
(mutu pekerjaan) serta tepat waktunya.
2.1.2 Perencana
Proyek (Konsultan)
Perencana adalah “suatu badan yang bergerak dalam bidang perencanaan
konstruksi dan menerima tugas dar pemilik proyek untuk membuat perencanaan dari
suatu konstruksi tertentu” (Wulfram I.Ervianto,
2005).
Dalam proyek ini konsultan perencana
dipegang langsung oleh PT. Arcende. Adapun tugas dan tanggung jawab dari perencana
adalah:
a.
Membuat uraian tentang
maksud dan tujuan dari perencana proyek.
b.
Mengadakan survey
dilapangan.
c.
Membuat gambar rencana
dan detailnya.
d.
Menghitung rencana
anggaran biaya (RAB).
e.
Mempersiapkan seluruh
dokumen proyek yang berisikan syarat–syarat umum, bestek, daftar dan bahan
perkiraan waktu dan pelaksanaan proyek.
2.1.3 Pengawas Proyek
(Supervisor)
Konsultan pengawas (supervisor) adalah “pejabat proyek yang ditunjuk dan
diberi kekuasaan penuh oleh pemilik proyek untuk mengawasi dan mengarahkan
pelaksanaan pekerjaan dilapangan” (Wulfram
I.Ervianto, 2005).
Dalam proyek ini untuk konsultan pengawas dipegang
langsung oleh PT. Perentjana
Djaja. Adapun tugas dan tanggung jawab dari konsultan pengawas adalah:
a.
Mengawasi atau
mengkoordinasi
pelaksanaan dilapangan;
b.
Mengawasi lajunya
pekerjaan konstruksi dari segi kualitas dan kuantitas bahan bangunan dan
pelaksanaannya;
c.
Mengawasi pekerjaan
sesuai denga time schedule program kerja yang telah disetujui;
d.
Membuat laporan
harian, mingguan,
dan bulanan mengenai kemajuan proyek;
e.
Membuat laporan
kemajuan pekerjaan.
2.1.4 Pelaksana
Proyek (Kontraktor)
Pelaksana merupakan “suatu badan resmi yang bergerak dibidang konstruksi
sesuai dengan keahliaanya dan telah melakukan ikatan kontrak dengan pemilik
proyek” (Wulfram I.Ervianto, 2005).
Pelaksana pekerjaan pada proyek Jalan Beureunuen – Batas Aceh Utara ini
adalah PT Pelita Nusa Perkasa.
Adapun tugas dan tanggung jawab dari pelaksanaan adalah :
a.
Mengerjakan tiap
jenis pekerjaan sesuai deng bestek dan gambar kerja.
b.
Menyediakan sarana
penunjang untuk kelancaran pelaksanaa proyek.
c.
Melaporkan tentang
segala hal pelaksanaan, tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan sebagainya.
d.
Menyediakan
pekerjaan tepat pada waktu yang telah disetujui dalam perjanjian kontrak.
e.
Mengadakan
perawatan selama proyek tersebut msih dalam tanggung jawab pelaksana.
f.
Melunasi pajak-pajak
yang menyangkut dengan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah
ditetapkan dalam dokumen kontrak.
2.2
Cara Penunjukan Pekerjaan
Cara penunjukan pekerjaan adalah melalui proses tender (pelelangan).
Pelelangan dimaksudkan untuk mengadakan persaingan yang sehat diantara rekanan
dalam mengajukan harga penawaran terhadap yang dilelang. Dalam mengajukan penawaran peserta harus mengetahui dan mempelajari dokumen lelang
termasuk adendumnya, kantor dan lapangan serta mengetahui keadaan disekitar
proyek yang akan dikerjakan.
2.3
Hubungan Kerja Antara Unsur-unsur Pelaksana Proyek
Untuk
memperoleh hasil pekerjaan yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,
maka perlu adanya hubungan kerja yang cukup baik antara keempat unsur
Organisasi yang berperan dalam pekerjaan tersebut. Hubungan ini dapat dilihat
dalam dua kedudukan, yaitu:
a.
Kedudukan masing –
masing pihak secara teknis.
b.
Kedudukan masing –
masing pihak secara hukum.
2.3.1 Kedudukan
Masing – Masing Pihak Secara Teknis
Secara teknis masing-masing pihak mempunyai kedudukan yang sama dan terikat
sehingga pekerjaan yang disepakati dapat dilaksanakan sesuai rencana kedudukan
masing-masing pihak secara teknis diperlihatkan pada gambar dibawah ini:
Pemilik proyek (Pimpro)
/ Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
|
Pimpipinan bagian proyek (Pimbagpro) / Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK)
|
Perencanaan
(Konsultan perencana)
|
Pengawas
(Suvervisi)
|
Pelaksana
(Kontraktor)
|
Keterangan :
(sumber : Wulfram I.Ervianto,
2005)
Gambar 2.1 Skema
Hubungan Kerja Secara Teknis
Dalam
melaksanakan tugasnya pimpinan proyek dibantu oleh pengawas. Masalah yang berhubungan
dengan segi teknis dilapangan ditangani sepenuhnya oleh pengawas dan menyampaikan
kepada pimpinan proyek mengenai kegiatan dilapangan dan hal lainnya yang berhubungan dengan
proyek.
Pada
pelaksanaannya pengawas berkuasa penuh untuk menegur kontraktor bila pekerjaan
yang dilaksanakan menyimpang dari ketentuan yang ada. Apabila teguran direksi,
baik secara lisan maupun tulisan tidak di indahkan oleh kontraktor maka direksi
dapat menghentikan seluruh pekerjaan.
Perencana
tidak dapat menegur atau memerintah secara langsung setiap pekerjaan tanpa
melalui pengawasan hal ini disebabkan karena antara perencanan dengan
kontraktor tidak ada hubungan kerja, sedangkan antara pengawas dengan perencana
ada garis konsultasi.
2.3.2 Kedudukan
Masing – Masing Pihak Secara Hukum
Secara hukum masing-masing pihak mempunyai kedudukan yang
sama dan terikat kontrak sehingga pekerjaan yang telah disepakati dapat
terlaksana sesuai rencana. Kedudukan masing-masing pihak secara teknis dapat
diperhatikan pada gambar dibawah ini :
(sumber
: Wulfram
I.Ervianto, 2005)
Gambar 2.2 Skema Hubungan Secara Teknis
Pada gambar terlihat pemilik proyek yang bertindak selaku
pemberi dan pengatur jalannya proyek
demi keberhasilan dan kelancaran pekerjaan. Melalui pimpinan proyek ini diadakan perjanjian
atas nama pemilik proyek dengan pihak perencana pengawas dan pelaksana.
Pemilik atau pimpinan proyek, pengawas dan pelaksana
mempunyai kedudukan yang sama secara hukum. Masing – masing pihak melaksanakan
tugas sesuai dengan kedudukan serta wewenangnya masing-masing, dan tidak boleh menyimpang
dari jalur teknis, sehingga tidak ada pihak yang harus disalahkan atau
dirugikan.
2.4
Pelaksanaan Pekerjaan
Pihak kontraktor melangsungkan aktivitasnya dilapangan apabila telah
menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK),ini dikeluarkan oleh Dinas Bina
Marga Kabupaten Aceh Timur.
Jam
kerja pada proyek pembagunan jalan
Beureuneun – Batas Aceh Utara adalah sebagai berikut:
a.
Pagi hari mulai
pukul 08.00 Wib s/d 12.00 Wib.
b.
Istirahat mulai
pukul 12.00 Wib s/d 14.00 Wib.
c.
Siang hari mulai
pukul 14.00 Wib s/d 17.00 Wib.
2.5 Ruang Lingkup Pekerjaan Proyek
Secara
umum suatu pekerjaan terdiri dari beberapa pekerjaan yang berbeda baik dari
alat yang digunakan maupun jumlah tenaga kerja. Penentuan
kelancaran suatu pekerjaan proyek sangat berpengaruh dengan pengaturan
langkah-langkah kerja untuk setiap jenis pekerjaan.Dengan adanya pengaturan
langkah-langkah kerja tersebut maka peralatan yang digunakan sesuai dengan keahlian yang
dimilikinya.Ruang lingkup pekerjaan yang dilakukan pada proyek Peningkatan dan Pelebaran Struktur Jalan Beureuneun – Batas Aceh Utara, pekerjaannya meliputi :
a.
Umum
b.
Drainase
c.
Pekerjaan tanah
d.
Pelebaran
Perkerasan dan bahu jalan
e.
Perkerasan berbutir
f.
Perkerasan aspal
g.
Struktur
h.
Pengembalian
kondisi dan pekerjaan minor
a.
Umum
·
Mobilisasi Mobilisasi dan Demobilisasi
Pekerjaandmobilisasimdalammpelaksanaanmproyek Peningkatan dan Pelebaran Struktur Jalan Beureuneun – Batas
Aceh Utara meliputi penyedian
fasilitas kontraktor seperti:
a.
Menyewa
tanah untuk base camp, kantor, barak, bengkel, dan gudang;Menyewa dan
mendatangkan peralatan yang dibutuhkan ke lokasi proyek dan mengembalikannya
setelah seluruh pekerjaan selesai;
b.
Mendatangkan
personil sesuai dengan kebutuhan dan persetujuan direksi;
c.
Menyiapkan
laporan–laporan sesuai dengan yang diisyaratkan serta gambar – gambar pelaksanaan.
b.
Drainase
Drainase atau pengatusan adalah pembuangan massa air secara
alami atau buatan dari permukaan atau bawah permukaan dari suatu tempat.
Pembuangan ini dapat dilakukan dengan mengalirkan, menguras, membuang, atau
mengalihkan air, Saluran drainase sering kali dirujuk sebagai drainase saja
karena secara teknis hampir semua drainase terkait dengan pembuatan saluran.
Saluran drainase permukaan biasanya berupa parit, sementara untuk bawah tanah
disebut gorong-gorong di
bawah tanah
c.
Pekerjaan Tanah
·
Galian
biasa
Pekerjaan galian
biasa adalah pekerjaan kecil yang mencakup dalam galian Struktur yang dibatasi
oleh bidang horizontal seluas bidang dasar pondasi melalui titik terendah dari
permukaan tanah asli.
·
Galian
struktur
Pekerjaan galian struktur,yang diukur adalah volume
dari prisma yang dibatasi oleh bidang-bidang. Bidang
atas adalah bidang horizontal seluas bidang dasar pondasi yang melalui titik
terendah dari permukaan tanah asli. Di atas bidang horizontal ini galian tanah
diperhitungkan sebagai galian biasa atau galian batu sesuai dengan sifatnya. Sedangkan bidang bawah
adalah bidang pondasi dan
bidang tegak adalah
bidang vertikal keliling pondasi
·
Timbunan
biasa
·
Timbunan
pilihan
·
Pembersihan
dan pengupasan lahan
d.
Pekerjaan Perkerasan dan
Bahu Jalan
Pekerjaan pembetukan bahu
jalan yang meliputi, pekerjaan lapis
pondasi dengan menggunakan agregat kelas B dengan ketebalannya 20 cm dan lebar bahu jalan
1 m untuk
sisi kiri dan kanan bahu jalan yang di padatkan dengan menggunakan vibratory
compactor roller.
e.
Pekerjaan
Perkerasan Berbutir
Pada
Proyek ini pekerjan perkerasan berbutir meliputi pekerjaan lapisan pondasi
bawah (LPA) dan lapisan pondasi atas (LPB), adapun hal-hal yang perlu di
lakukan dalam pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
·
Lapis
Pondasi Atas (LPA)
Material
untuk lapisan pondasi atas menggunakan agregat kelas A dengan tebal 15 cm.
Dimana campuran telah disiapkan di quarry PT Hananan Prakasa antara campuran
agregat kasar dan halus menurut proporsi masing-masing dan diangkut kelokasi
kerja dengan menggunakan dump truck. Untuk pekerjaan penghamparan dilakukan
dengan motor grader, hamparan agregat dibasahi dengan water tank truck sebelum
dilakukan pergetaran dan pemadatan dengan vibrator roller yang di siram dengan
menggunakan water tank sampai memenuhi kepadatan sesuai dengan spesifikasi
teknis.
(Sumber
: Spesifikasi Teknis Pembangunan Jalan dan Jembatan, 2010)
·
Lapis
pondasi bawah (LPB)
Material
untuk lapisan pondasi bawah menggunakan agregat kelas B dengan tebal 20 cm.
Dimana campuran telah disiapkan di quarry PT Hananan Prakasa antara campuran
agregat kasar dan halus menurut proporsi masing-masing dan diangkut kelokasi
kerja dengan menggunakan dump truck. Untuk penghamparan dilakukan dengan motor
grader, hamparan agregat dibasahi dengan water tank truck supaya tidak terjadi nya masalah pada waktu
di lakukan pekerjaan lain selanjutnya dilakukan pergetaran dan pemadatan dengan
vibrator roller sampai memenuhi kepadatan sesuai dengan spesifikasi teknis.
(Sumber
: Spesifikasi Teknis Pembangunan Jalan dan Jembatan, 2010)
f.
Perkerasan Aspal
Perkerasan jalan adalah campuran antara agregat dan
bahan pengikat yang digunakan intuk melayani beban lalu lintas.Agregat yang dipakai adalah batu
pecah atau
batu belah atau batu kali ataupun bahan lainnya.Bahan ikat yang dipakai adalah aspal, semen ataupun tanah liat.
Menurut
Bina Marga (2007), Aspal beton merupakan campuran yang homogen antara
agregat (agregat kasar, agregat halus dan bahan pengisi atau filler) dan aspal
sebagai bahan pengikat yang mempunyai gradasi tertentu, dicampur,
dihamparkan dan dipadatkan pada suhu tertentu untuk menerima beban lalu lintas
yang tinggi.
Aspal
beton terdiri atas 3 (tiga) macam lapisan, yaitu Laston Lapis Aus
( Asphalt Concrete- Wearing Course atau AC-WC), Laston Lapis
Permukaan Antara (Asphalt Concrete- Binder Course atau AC-BC) dan
Laston Lapis Pondasi ( Asphalt Concrete- Base atau AC-Base).
Ketebalan nominal minimum masing-masing 4 Cm, 5 Cm, dan 6 Cm.
·
Asphalt
Concrete – Wearing Course (AC-WC)
Asphalt Concrete
- Wearing
Course merupakan lapisan perkerasan yang terletak paling atas dan berfungsi sebagai lapisan
aus. Walaupun bersifat non struktural, AC-WC dapat menambah daya tahan
perkerasan terhadap penurunan mutu sehingga secara keseluruhan menambah masa
pelayanan dari konstruksi perkerasan .
·
Asphalt
Concrete – Binder Course (AC-BC)
Lapisan ini
merupakan lapisan perkerasan yang terletak dibawah lapisan aus (Wearing Course)
dan di atas lapisan pondasi (Base Course). Lapisan ini tidak berhubungan
langsung dengan cuaca, tetapi harus mempunyai ketebalan dan kekauan yang cukup
untuk mengurangi tegangan/regangan akibat beban lalu lintas yang akan
diteruskan ke lapisan di bawahnya yaitu Base dan Sub
Grade (Tanah Dasar). Karakteristik yang terpenting pada campuran ini
adalah stabilitas.
·
Asphalt
Concrete – Base (AC-Base)
Lapisan ini
merupakan perkerasan yang terletak di bawah lapis pengikat (AC- BC), perkerasan
tersebut tidak berhubungan langsung dengan cuaca, tetapi perlu
memiliki stabilitas untuk menahan beban lalu lintas yang disebarkan melalui
roda kendaraan. Perbedaan terletak pada jenis gradasi agregat dan kadar
aspal yang digunakan. Menurut Departemen Pekerjaan Umum (1983)
Laston Atas atau lapisan pondasi atas ( AC- Base) merupakan pondasi perkerasan
yang terdiri dari campuran agregat dan aspal dengan perbandingan tertentu dicampur
dan dipadatkan dalam keadaan panas. Lapis Pondasi (AC- Base ) mempunyai fungsi
memberi dukungan lapis permukaan; mengurangi regangan dan tegangan; menyebarkan
dan meneruskan beban konstruksi jalan di bawahnya (Sub Grade).
Lapisan perkerasan lentur adalah perkerasan yang
memanfaatkan aspal sebagai bahan pengikat.Lapisan-lapisan perkerasannya
bersifat memikul dan meyebarkan beban lalu lintas ke tanah dasar.yang telah
dipadatkan. Aspal beton campuran panas merupakan salah satu jenis lapis
perkerasan konstruksi perkerasan lentur.Jenis perkerasan ini merupakan campuran
homogen antara agregat dan aspal sebagai bahan pengikat pada suhu tertentu. Berdasarkan
fungsinya aspal beton dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Sebagai
lapis permukaan yang tahan terhadap cuaca, gaya geser dan tekanan roda serta
memberikan lapis kedap air yang dapat melindungi lapis dibawahnya dari rembesan
air.
2. Sebagai
Lapis Pondasi atas.
3. Sebagai
Lapis pembentuk pondasi, jika dipergunakan pada pekerjaan peningkatan dan
pemeliharaan jalan.
Sesuai fungsinya maka lapis aspal beton atau
perkerasan lentur mempunyai kandungan agregat dan aspal yang berbeda. Sebagai
lapis pondasi, maka kadar aspal yang dikandungnya haruslah cukup sehingga dapat
memberikan lapis yang kedap air. Agregat yang dipergunakan agak kasar jika
dibandingkan dengan aspal beton yang berfungsi sebagai lapis aus atau lapisan
permukaan.
g.
Pekerjaan Struktur
Sebelum
pekerjaan struktur dilaksanakan, kontraktor harus mengetahui bahan-bahan apa
yang harus dipakai dan diterapakan sesuai dengan peraturan dan kesepakatan dari
pihak yang berwenang, pekerjaan struktur pada pekerjaan jembatan yang berkaitan
lansung yaitu mulai dari pondasi sampai plat lantai.
h.
Pengembalian
Kondisi dan Pekerjaan Minor
·
Pengembalian
Kondisi
Pekerjaan
ini meliputi pemeliharaan jembatan setelah selesai dibangun dan biaya untuk
jembatan pada pembuatan pertama. Untuk jembatan dalam masa perbaikan juga
dibutuhkan pemeliharaan dan hanya dilaksanakan pengembalian kondisi perkerasan
yang telah rusak seperti terjadi lubang-lubang besar, atau terjadi keriting
(corrugation) pada permukaan perkerasan, terjadi retak – retak lebar, retak
struktural atau retak kecil yang menjalar, atau menunjukkan bukti bahwa tanah
dasarnya melemah seperti gembur atau deformasi yang besar. Pengembalian kondisi
struktural jembatan yang lama yang berada di dalam batas-batas fisik
kontrak.
·
Pekerjaan
Minor
Pekerjaan
pemotongan pohon atau pembersihan awal pekerjaan dilakukan untuk kemudahan dan
kelancaran pelaksanaan proyek, pekerjaan ini tidak boleh melebihi daerah yang
telah ditentukan. Pada dasarnya pekerjaan ini dari pengambilan keputusan awal
pada survey mobilisasi.
2.6
Quality
Control (QC)
2.6.1
Sandcone
Satu hal yang sangat penting untuk
diperhatikan dalam pekerjaan tanah adalah kepadatan lapangan ( =
berat isi kering). Karena walaupun nilai CBR telah memenuhi standar, namun
jika kepadatan lapisannya masih belum baik, maka deformasi akibat konsolidasi
masih dapat terjadi dan penyebaran beban ke lapis tanah di bawahnya akan
menjadi kurang baik, serta berpotensi terjadi konsentrasi tegangan pada bagian
tertentu dalam lapisan tanah tersebut yang dapat mengakibatkan kegagalan lapis
tanah dasar pondasi secara keseluruhan.
Pengujian
sandcone hanya dapat dilakukan dan dipakai hasilnya untuk material yang ukutan
agregat maksimumnya 5 cm.
2.6.2
Tes Pit
Tujuan dari percobaan ini adalah untuk
mengetahui susunan lapis tanah, ketebalan lapisan dan juga jenis tanah sampai
kedalaman tertentu.
2.7
Kesehatan
dan Keselamatan Kerja (K3)
Keselamatan
dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipisahkan dengan proses produksi baik
jasa maupun industri. Perkembangan pembangunan setelah Indonesia merdeka menimbulkan
konsekwensi meningkatkan intensitas kerja yang mengakibatkan pula meningkatnya
resiko kecelakaan di lingkungan kerja.
Hal
tersebut juga mengakibatkan meningkatnya tuntutan yang lebih tinggi dalam
mencegah terjadinya kecelakaan yang beraneka ragam bentuk maupun jenis
kecelakaannya. Sejalan dengan itu, perkembangan pembangunan yang dilaksanakan
tersebut maka disusunlah UU No.14 tahun 1969 tentang pokok-pokok mengenai
tenaga kerja yang selanjutnya mengalami perubahan menjadi UU No.12 tahun 2003
tentang ketenaga kerjaan.
Dalam
pasal 86 UU No.13 tahun 2003, dinyatakan bahwa setiap pekerja atau buruh
mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan
kerja, moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan
martabat serta nilai-nilai agama.
Untuk
mengantisipasi permasalahan tersebut, maka dikeluarkanlah peraturan
perundangan-undangan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja sebagai
pengganti peraturan sebelumnya yaitu Veiligheids Reglement, STBl No.406 tahun
1910 yang dinilai sudah tidak memadai menghadapi kemajuan dan perkembangan yang
ada.
Peraturan
tersebut adalah Undang-undang No.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang
ruang lingkupnya meliputi segala lingkungan kerja, baik di darat, didalam
tanah, permukaan air, di dalam air maupun udara, yang berada di dalam wilayah
kekuasaan hukum Republik Indonesia.
2.8
Quantity
Engineer (QE)
Quantity
Engineer tugas utamanya harus menjamin bahwa metoda pelaksanaan pekerjaan
kontraktor dilapangan sesuai dengan ketentuan yang ada, dan cara pengukuran
kuantitas hasil pekerjaan kontraktor sesuai dengan ketentuan dalam dokumen
kontrak.
2.8.1
Tugas
dan Tanggung Jawab
·
Quantity Engineer
tugas utamanya harus menjamin bahwa metoda pelaksanaan pekerjaan kontraktor
dilapangan sesuai dengan ketentuan yang ada, dan cara pengukuran kuantitas
hasil pekerjaan kontraktor sesuai dengan ketentuan dalam dokumen kontrak.
·
Melakukan pengawasan di
lapangan secara terus menerus pada semua lokasi pekerjaan konstruksi yang
sedang dilaksanakan, dan memberitahu dengan segera kepada Site Engineer tentang
semua pekerjaan yang tidak memenuhi/sesuai dokumen kontrak.
·
Semua hasil pengamatan
tersebut dilaporkan secara tertulis kepada Site Engineer pada hari itu juga.
·
Secara terus menerus
mengawasi, membuat catatan dan memeriksa semua hasil pengukuran, perhitungan
kuantitas dan sertiflkat pembayaran serta menjamin bahwa pembayaran terhadap
kontraktor sudah benar dan sesuai dengan ketentuan dalam dokumen kontrak.
·
Bersama-sama kontraktor
setiap hari membuat ringkasan/risalah tentang kegiatan konstruksi, keadaan
cuaca, pengadaan material, jumlah dan keadaan tenaga kerja, peralatan yang
digunakan, jumlah pekerjaan yang telah diselesaikan, pengukuran dilapangan,
Kejadian-kejadian khusus dan sebagainya dengan menggunakan formulir laporan
standar (Laporan Harian) yang harus diserahkan/dikirim kepada Site Engineer dan
Satuan Kerja Fisik tiap hari setelah selesai kerja.
·
Melakukan pengawasan
dilapangan secara terus menerus terhadap semua pekerjaan harian (day work),
termasuk membuat catatan mengenai peralatan, tenaga kerja dan bahan-bahan yang
digunakan kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan harian tersebut.
·
Mengevaluasi prosedur
kerja yang diajukan oleh Kontraktor dan evaluasi hasil pekerjaan (performa
pekerjaan) dilapangan.
·
Membantu Site Engineer mengadakan
pengukuran akhir secara keseluruhan dari bagian pekerjaan yang telah
diselesaikan yang mutunya memenuhi syarat.
BAB
III
KEGIATAN
YANG DIIKUTI PADA PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Selama
melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada proyek pembangunan Jalan Beureunuen – Batas
Aceh Utara, terhitung dari tanggal 30 Juli sampai 28 September 2016 kegiatan proyek yang
dapat penulis ikuti selama PKL berlangsung antara lain :
·
Manajemen dan
Keselamatan Lalu lintas
·
Pengamanan
Lingkungan Hidup
·
Galian Biasa
·
Timbunan Pilihan
·
Pekerjaan Lapisan
Pondasi Bawah (LPB)
·
Pekerjaan Lapisan
Pondasi Atas (LPA)
3.1
Manajemen dan Keselamatan Lalu lintas
Manajemen
dan keselamatan lalu lintas pada proyek ini menurut pengamatan penulis sudah
cukup memadai. Salah satunya dengan cara menyewa petugas/personil dari
kepolisian lalu lintas sebanyak 2 orang dan juga dibantu oleh petugas lalu
lintas khusus dari proyek. Walaupun sudah ada petugas lalu lintas pelaksana
proyek tersebut juga menempatkan rambu-rambu pembatas jalan untuk mencegah para
pengendara masuk ke dalam bekas galian yang belum dihamparkan dengan material.
3.2
Pengamanan Lingkungan Hidup
Salah
satu pengamanan lingkungan hidup yang dilakukan oleh pelaksana proyek tersebut adalah dengan menyambung kembali/mengganti
pipa yang patah akibat penggalian yang dilakukan oleh excavator. Penyambungan terhadap pipa langsung dilakukan tanpa
dibiarkan satu atau dua hari terlebih dahulu. Ini disebabkan karena mengingat
bahwa pipa yang patah tersebut adalah pipa PDAM yang pergunakan untuk
menyalurkan air bersih bagi masyarakat.
3.3
Galian Biasa
·
Peralatan
a. Excavator (1 unit)
Excavator adalah alat berat yang biasa digunakan dalam
industri konstruksi, pertanian atau perhutanan. Mempunyai belalai yang terdiri dari dua tungkai; yang
terdekat dengan body disebut boom dan yang mempunyai bucket (ember keruk) disebut
dipper.Ruang pengemudi disebut House - terletak diatas roda (trackshoe), dan
bisa berputar arah 360 derajat.
b. Dum truck (4 unit)
Dump
truck digunakan untuk mengangkut material dari base camp ke lokasi pekerjaan
proyek.
·
Tenaga Kerja
a.
Operator
excavator (1 orang)
b.
Sopir
Dum truck (4 orang)
c.
Pihak
Konsultan
d.
Tenaga
Kerja (3 orang)
·
Metode Pelaksanaan
Pekerjaan penggalian dilaksanakan setelah pemasangan
bownplank dalam hal ini penentuan kedalaman galian tanah yang digali oleh excavator langsung dimuat ke dump
truck, kemudian diangkut ke quarry untuk dicampur sesuai
dengan spesifikasi
yang telah ditetapkan.
3.4
Timbunan Pilihan
·
Peralatan
a.
Whel Loader (1
unit)
Whel Loader
adalah alat berat yang biasa digunakan untuk memuat material ke dalam dump truck.
b.
Dum truck (4
unit)
Dump
truck digunakan untuk mengangkut material dari base camp ke lokasi pekerjaan
proyek.
c.
Motor grader
(1 unit)
Motor grader adalah
alat yang digunakan pada pekerjaan peralatan dan pembentukan tanah.
d.
Vibrator compactor roller (1 unit)
BW211D-40
dengan berat saat diam lebih kurang 8 ton dan 25 ton saat bergetar. Efek yang
diakibatkan oleh getaran adalah gaya dinamis terhadap tanah, butir tanah
cenderung mengisi bagian-bagian yang kosong yang terdapat diantara
butir-butirnya sehingga tanah mejadi padat dan kompak.
·
Tenaga Kerja
a. Operator Whel
Loader (1 orang)
b. Operator Vibrator
compactor roller (1 0rang)
c. Sopir Dum truck
(4 orang)
d. Pihak Konsultan
e. Operator Motor
grader(1 orang)
f. Tenaga Kerja (3 orang)
·
Metode Pelaksanaan
Setelah material dicampur maka whel loader akan memuat kedalam dump
truck untuk diangkut ke lapangan. Setelah material tiba dilapangan kemudian
diturunkan. Maka setelah itu motor grader
akan menghamparkan material tersebut. Setelah material dihamparkan dengan
ketebelan tertentu maka vibrator roller
akan menggetarkan material dengan tujuan material tersebut mencapai kepadatan
yang ditetapkan.
3.5
Pekerjaan
Lapisan Pondasi Bawah (LPB)
Pekerjaan
perkerasan dilakukan setelah lapisan subgrade mencapai kualitas/kepadatan alat
yang diizinkan. Setelah pembentukan permukaan badan jalan sesuai dengan kemiringan
rencana yaitu sebesar 3 % dan kemiringan
bahu jalan 3 % yang telah di rencankan pada gambar pekerjaan, maka selanjutnya
akan dilanjutkan dengan pekerjaan perkerasan lapis pondasi bawah.
Material
untuk lapisan pondasi bawah menggunakan agregat kelas B dari hasil design mix dengan
tebal 20 cm. Untuk penghamparan dilakukan dengan motor grader, hamparan agregat dibasahi dengan water tank truck selanjutnya dilakukan pemadatan dengan vibrator
roller sampai memenuhi kepadatan sesuai dengan spesifikasi teknik, dan untuk
perapian akan dikerjakan sekelompok orang dengan menggunakan alat bantu dan
material yang digunakan harus material yang bagus supaya jalan tersebut menjadi
lebih baik (Spesifikasi Teknis
Pembangunan Jalan dan Jembatan, 2010).
·
Peralatan yang
Digunakan
Peralatan
yang diperlukan untuk pekerjaan perkerasan lapis pondasi bawah adalah sebagai
berikut :
a. Wheel Loader (1 unit)
Wheel loader adalah alat yang digunakan untukmencampuran
dan memuat agregat kedalam dump truck
b. Dump truck
(8 unit)
Merek
Fuso 8 unit dengan kapasitas
20 m3, Dump truck
digunakan untuk mengangkut material dari quarry PT Hananan Prakasa ke lokasi
pekerjaan proyek.
c. Motor grader
(1 unit)
Motor grader adalah
alat yang digunakan pada pekerjaan peralatan dan pembentukan tanah. Motor yang
digunakan pada pekerjaan ini panjang bladenya 2,5 m.
d. Vibratory compactor
roller (1
unit)
BW211D-40 dengan berat saat diam
(tidak bergetar) 8 ton dan 24 ton saat bergetar.Vibratory compactor roller adalah alat yang digunakan untuk pemadatan, pada proyek
jalan digunakan pekerjaan pemadatan lapisan pondasi bawah dan atas. Efek yang
diakibatkan oleh getaran adalah gaya dinamis terhadap tanah, butir tanah
cenderung mengisi bagian-bagian yang kosong yang terdapat diantara
butir-butirnya sehingga tanah mejadi padat dan kompak.
e. Water Tank Truck
(1 unit)
Merek
mitsubishi dengan kapasitas lebih kurang 5000 liter air. Water Tank Truck berfungsi atau bekerja sebagai alat penyiraman berupa
air pada pekerjaan lapisan pondasi bawah, lapisan pondasi atas dan laston
·
Volume Pekerjaan Bahu
Jalan ( LPB)
Tebal
gembur LPB = 25 cm = 0,25 m
Tebal
rencana LPB = 20 cm = 0,20 m
Lebar
bahu jalan = 2,5 m x 2 = 5 m
Panjang
jalan =
5.057
m
Maka,
V = P x L x T
= 5.057 m x 5 m x 0,20 m
= 5.057 m³
Volume gembur
untuk tiap 1 m badan jalan =
1 m x 0.25 m x 5
m =
1,25 m³
Volume gembur untuk tiap 500 m badan
jalan = 500 m x 0.25 m x 5 m = 625 m³
Volume gembur keseluruhan untuk badan
jalan = 5057m x 0.25 m x 5 m = 6321,25 m³
Volume rencana untuk tiap 1 m badan
jalan = 1 m x 0.20 m x 5 m = 1 m³
Volume rencana untuk tiap 500 m badan
jalan = 500 m x 0.20 m x 5 m = 500 m³
Volume rencana keseluruhan untuk badan
jalan = 5057 m x 0.20 m x 5 m = 5.057
m³
Jadi volume
material agregat B untuk bahu jalan dalam keadaan gembur yang di butuhkan untuk
LPB pada Proyek Peningkatan dan Pelebaran Struktur Jalan Beureunuen – Batas Aceh Utara sepanjang
5,057 km adalah 5.057
m³.
·
Material
Kontruksi
Material
yang dipergunakan untuk perkerasan lapis pondasi bawah adalah agregat kelas B,
yang diangkut dari
quarry
PT Hananan Prakasa yang terletak pada jarak 64,3 km dari lokasi proyek. Tebal
lapisan pondasi bawah ( rencana) untuk bahu dan badan jalan adalah 20 cm . Fungsi
dari Lapisan pondasi bawah adalah :
a. Untuk
mencegah lapisan tanah dasar naik ke permukaan LPA
b. Sebagai
lapisan peresap
c. Lapisan
perkerasan pertama
·
Tenaga
Kerja
Tenaga
kerja yang dibutuhkan untuk pelebaran perkerasan lapis pondasi bawah sebanyak 18 orang. Diantaranya
sebagai berikut :
a. Surveyor
(1 orang)
b. Pihak
Konsultan Supervisi (1 orang)
c. Pekerja
(4 orang)
d. Operator
motor grader (2 orang)
e. Operator
vibratory compactor roller (2 orang)
f. Supir
(8 orang)
·
Metode
Pelaksanaan
a.
Setelah pekerjaan
penimbunan tanah dasar dilakukan pekerjaan perkerasan, pekerjaan tersebut mulai
dari Lapisan Pondasi bawah(LPB) sampai pekerjaan selanjutnya, pekerjaan lapisan
pondasi bawah di lakukan penurunan material terlebih dahulu.
b.
penurunan material
dilakukan dengan cara menuangkan material dari Dump Truk,
1 DT = 20 m³, penurunan material di lakukan secara sejajar per lajur.
c.
penghamparan material dilakukan
sekali jalan yang di lakukan secara per lajur supaya tidak mengganggu dengan
pengendara pengguna jalan, penghamparan di lakukan dengan menggunakan Motor Grader yang diatur sesuai dengan blade nya 2,5 m, proses penghamparan ini dilakukan secara
per lajur supaya tidak terganggu dengan pengendara di daerah jalan tersebut,
pekerjaan ini di lakukan hingga membentuk
badan jalan.
d.
Setelah
di hampar dilakukan Pemadatan lapisan dilaksanakan mulai dari tepi,
overlapterhadap bahu jalan supaya material tidak lepas dari permukaan jalan dan
dilanjutkan ke tengah sejajar denganas jalan.
e.
Setelah dipadatkan kemudian disirami air dengan menggunakan mobil water tank 5000 Liter, supaya semua lapisan
akan saling mengisi dan menjadi lebih padat.
f.
Setelah penyiraman selesai, kemudian dipadatkan
menggunakan vibrator roller.
·
Quality
Control
Setelah
pemadatan Lapisan Pondasi Bawah dilakukan, Kemudian tahap selanjutnya di
lakukan pengujian Sand Cone.
Untuk mencapai nilai
kepadatan CBR 100%
yang dilakukan dengan cara menentukan isi tabung pasir, menentukan berat isi
pasir, menentukan berat pasir dalam corong dan menetukan berat isi tanah.
Apabila setelah dikalkulasikan
kepadatan yang didapat tidak mencapai 100% maka harus dilakukan pemadatan ulang
beserta penyiraman.
3.6
Pekerjaan
Lapisan Pondasi Atas (LPA)
Setelah
pembentukan permukaan badan jalan sesuai dengan kemiringan rencana yaitu
sebesar 2 % dan kemringin bahu 4 % dari gambar rencana, maka selanjutnya akan
dilanjutkan dengan pekerjaan perkerasan lapisan pondasi atas.
Penghamparan
akhir LPA sampai ketebalan 0,15 m dan kemiringan melintang jalan yang diminta
harus 2 % dari centre line kiri kanan lebarnya 6 m dan bahu kiri kanan 2 m
setelah penghamparan dan pembentukan akhir, masing-masing lapisan harus dipadatkan
sampai lebar penuh lapisan pondasi bawah perkerasan, dengan menggunakan mesin
gilas roda baja atau mesin gilas roda pneumatic tire roller atau peralatan
pemadat lain yang disetujui oleh Direksi
Teknik (Spesifikasi Teknis Pembangunan Jalan dan Jembatan, 2010).
·
Peralatan yang
Digunakan
Peralatan
yang diperlukan untuk pekerjaan perkerasan lapis pondasi bawah adalah sebagai
berikut :
a. Wheel Loader (1 unit)
Wheel loader adalah alat yang digunakan untukmencampuran
dan memuat agregat kedalam dump truck
b. Dump truck
(8 unit)
Merek
Fuso 8
unit dengan kapasitas 20 m3,
Dump truck digunakan untuk mengangkut material dari quarry PT Hananan Prakasa
ke lokasi pekerjaan proyek.
c. Motor grader
(1 unit)
Motor grader adalah
alat yang digunakan pada pekerjaan peralatan dan pembentukan tanah. Motor yang
digunakan pada pekerjaan ini panjang bladenya 2,5 m.
d. Vibratory compactor
roller (1
unit)
BW211D-40 dengan berat saat diam
(tidak bergetar) 8 ton dan 24 ton saat bergetar.Vibratory compactor roller adalah alat yang digunakan untuk pemadatan, pada proyek
jalan digunakan pekerjaan pemadatan lapisan pondasi bawah dan atas. Efek yang
diakibatkan oleh getaran adalah gaya dinamis terhadap tanah, butir tanah
cenderung mengisi bagian-bagian yang kosong yang terdapat diantara
butir-butirnya sehingga tanah mejadi padat dan kompak.
e. Water Tank Truck
(1 unit)
Merek
mitsubishi dengan kapasitas lebih kurang 5000 liter air. Water Tank Truck berfungsi atau bekerja sebagai alat penyiraman berupa
air pada pekerjaan lapisan pondasi bawah, lapisan pondasi atas dan laston
·
Volume Pekerjaan Bahu
Jalan ( LPB)
Tebal
gembur LPA = 18
cm = 0,18 m
Tebal
rencana LPA = 15
cm = 0,15 m
Lebar
bahu jalan = 2,5 m x 2 = 5 m
Panjang
jalan =
5.057 m
Maka,
V = P x L x T
= 5.057 m x 5 m x 0,15 m
=
3.793 m³
Volume gembur untuk tiap 1 m badan jalan =
1 m x 0.18 m x 5
m =
0,9 m³
Volume gembur untuk tiap 300 m badan jalan = 300 m x 0.18 m x 5 m =
270 m³
Volume gembur keseluruhan untuk badan jalan = 5057
m x 0.18 m x 5
m =
4551 m³
Volume rencana untuk tiap 1 m badan jalan =
1 m x 0.15 m x 5
m =
0,75 m³
Volume rencana untuk tiap 300 m badan jalan = 300 m x 0.15 m x 5 m =
225m³
Volume rencana keseluruhan untuk badan jalan = 5057
m x 0.15 m x 5
m =
3793 m³
Jadi volume
material agregat A untuk badan jalan dalam keadaan gembur yang di butuhkan
untuk LPA sepanjang 5,057 Km adalah 4551 m³.
Sedangkan volume rencana material agregat kelas A untuk badan jalan sepanjang 5,057 Km
adalah 3.793 m³
·
Material
Kontruksi
Material
yang dipergunakan untuk perkerasan lapis pondasi bawah adalah agregat kelas B,
yang diangkut langsung dari quarry
PT Hananan Prakasa yang terletak pada jarak 64,3 km dari lokasi proyek. Tebal
lapisan pondasi atas
(rencana) untuk bahu dan badan jalan adalah 15
cm .
·
Tenaga
Kerja
Tenaga
kerja yang dibutuhkan untuk pelebaran perkerasan lapis pondasi atas sebanyak 18 orang. Diantaranya
sebagai berikut :
a. Surveyor
(1 orang)
b. Pihak
Konsultan Supervisi (1 orang)
c. Pekerja
(4 orang)
d. Operator
motor grader (2 orang)
e. Operator
vibratory compactor roller (2 orang)
f. Supir
(8 orang)
·
Metode
Pelaksanaan
a. Badan
jalan harus selesai dihamparkan
lapis pondasi agregat kelas B dengan ketebalan sesuai dengan rencana serta
dipadatkan dengan CBR 100%.
b. Setelah
lapis pondasi agregat kelas B telah mencapai kepadatan yang diizinkan, baru dihamparkan lapis
pondasi agregat kelas A dengan ketebalan 18
cm.
c. penghamparan
material dilakukan lapis demi lapis dengan hitungan maju mundur menggunakan Motor Grader yang diatur sesuaidengan bladenya2,5 m ,proses penghamparan ini dilakukan hingga membentuk badan
jalan supaya jalan tersebur berjalan dengan lancer.
d. Setelah dipadatkan kemudian dilakukan penyiraman denganmenggunakan water
tank
truck,supaya semua lapisan akan saling
mengisi dan menjadi lebih padat.
e. Setelah penyiraman selesai,kemudian dipadatkan
menggunakan Vibratory roller.
·
Quality
Control
Setelah
pemadatan Lapisan Pondasi Atas selesai
dilakukan, Kemudian tahap selanjutnya di lakukan pengujian Sand Cone. Untuk mencapai nilai kepadatan CBR 100% yang dilakukan dengan
cara menentukan isi tabung pasir, menentukan berat isi pasir, menentukan berat
pasir dalam corong dan menetukan berat isi tanah.
Apabila setelah dikalkulasikan
kepadatan yang didapat tidak mencapai 100% maka harus dilakukan pemadatan ulang
beserta penyiraman.
3.7
Pekerjaan Yang Tidak Dilaksanakan Pada Jadwal PKL
Berdasarkan
Time Schedule yang diberikan pelaksana proyek kepada penulis dan juga dengan
penatuan penulis terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan, ada beberapa item
pekerjaan yang tidak dilaksanakan oleh pelaksana tepat pada waktu yang tertera
pada TS dan harus di tangguhkan waktunya pekerjaanya. Diantaranya adalah devisi
:
·
Perkerasan Aspal
·
Struktur
·
Pengembalian
Kondisi dan Pekerjaan Minor
3.7.1
Perkerasan Aspal
Berdasarkan
pengamatan penulis tidak ada satupun item pekerjaan yang masuk ke devisi aspal
yang dilaksanakan/dikerjakan. Tidak dilaksanakannya perkerasan aspal ini
disebabkan karena pelaksanakan ingin melakukannya secara sekaligus tanpa
terhambat oleh pekerjaan pelebaran dan perkerasan berbutir.
3.7.2
Struktur
Untuk
devisi pekerjaan struktur selama jadwal PKL penulis tidak ada yang
dilaksanakan. Ini disebabkan terbatasnya tenaga kerja untuk bidang struktur,
karena menurut pengamatan penulis tidak ada satu pun pekerja untuk bagian
struktur yang berada dilapangan pada masa penulis PKL.
3.7.3
Pengembalian Kondisi dan Pekerjaan Minor
Sedangkan
untuk devisi pengembalian kondisi dan pekerjaan minor berdasarkan time schedule
belum waktu untuk dilaksanakan. Karena pada biasanya pekerjaan ini dilaksanakan
ketika proyek hampir selesai. Pekerjaan ini adalah berupa pemasangan lampu
penerangan pada jalan, pemasangan marka jalan, penanaman pohon, dll.
BAB IV
MASALAH YANG TIMBUL DALAM PELAKSANAAN PROYEK
4.1 Permasalahan
Permasalahan
yang timbul di lapangan sangat berpengaruh terhadap produktivitas dan kinerja
proyek. Masalah yang timbul pada Proyek Peningkatan dan Pelebaran Struktur
Jalan Beureunuen – Batas Aceh Utara adalah peralatan.
4.1.1 Peralatan
Peralatan
ataupun alat-alat berat yang digunakan yang digunakan dalam pelaksanaan proyek
sangat berpengaruh terhdapap kelancaran suatu proyek. Hampi disetiap item
pekerjaan pada proyek ini hampir seluruhnya didominasi oleh berat dibandingkan
dengan pekerja kasar. Oleh karena itu yang menjadi permasalahan yang
bersangkutan dengan alat berat menurut penulis adalah kurangya excavator yang
disebabkan oleh kerusakan/putus pada bagian rantai excavator sehingga menggangu
produktivitas alat berat itu sendiri.
4.2 Pemecahan Masalah
Untuk
peningkatan produktivitas dan kinerja proyek maka dilakukan konsultasi terhadap
pihak – pihak terkait dan mencari solusi sehingga dalam pelaksanaan proyek
tidak terjadi keterlambatan progres dan pekerjaan sesuai dengan jadwal yang
telah ditetapakan.
4.2.1 Peralatan
Peralatan/alat
berat merupakan penunjang bagi seluruh proyek. Keberadaan alat berat dalam
kondisi baik/normal akan sangat mendukung kelancaran proyek. Jadi, sangat
diharapkan kesiapan alat – alat dalam kondisi baik untuk menunjang kelancaran
pekerjaan. Teknisi dan mekanik yang handal juga harus dipersiapkan oleh
pelaksana agar jika sewaktu – waktu terjadinya kerusakan pada alat berat dapat
langsung harus ditangani tanpa menghabiskan banyak waktu.
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
Dalam
pelaksanaan proyek Peningkatan dan Pelebaran Struktur Jalan Beureunuen – Batas
Aceh Utara selama 6 minggu merupakan masa yang sangat bermanfaat bagi penulis
karena dapat melihat dan mengamati secara langsung bagaimana pelaksanaan
pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan
proyek yang diikuti, dapat diambil beberapa kesimpulan yang diperoleh dari
hasil pengamatan langsung di lapangan serta keterangan yang diberikan oleh
pihak – pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek ini.
5.1 Simpulan
Dalam
pelaksanaan proyek Peningkatan dan Pelebaran Struktur Jalan Beureunuen – Batas
Aceh Utara terdapat beberapa permasalahan diantaranya masalah excavator yang
rusak sehingga menghambat pekerjaan penggalian dan kurangya pemadatan di beberapa
titik sehingga harus dipadatkan ulang.
5.2 Saran
Adapun
saran – saran yang dapat penulis berikan sesuai dengan pengamatan selama
melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada proyek Peningkatan dan Pelebaran
Struktur Jalan Beureunuen – Batas Aceh Utara adalah sebagai berikut :
a.
Perlu adanya pengawasan yang lebih rutin
kepada pelaksana yang dilakukan oleh konsultan pengawas untu meminimalisir akan
terjadinya penyimpangan kerja.
b.
Kondisi peralatan atau alat berat harus
selalu dicek / diperiksa secara berkala oleh teknisi dengan tujuan agar alat
tersebut selalu dalam kondisi normal dan jika ada terjadi kerusakan terhadap
komponen/bagian alat berat harus dilakukan sesegera mungkin agar tidak terjadi
pembengkakan waktu kerja.
No comments:
Post a Comment